DPRD Rohil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Jadi Perda

DPRD Rohil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Jadi Perda
Wakil Ketua III DPRD Hamzah SHi MM membacakan draf keputusan persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda, Kamis (5/9/2024) siang. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

ROHIL - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Hamzah SHi MM membacakan draf keputusan persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda, Kamis (5/9/2024) siang.

1. Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rohil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda.

2. Surat keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rohil sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rohil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

3. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, ditetapkan di Bagansiapiapi pada tanggal 05 September 2024 oleh Ketua DPRD Rohil Maston.

Anggota DPRD Rohil menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 ditetapkan sebagai Perda.

Penandatanganan surat keputusan DPRD tentang persetujuan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda, serta persetujuan bersama bupati dan DPRD tentang Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2023 sekaligus penyerahan kepada bupati. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index